Alumni Universitas Indonesia (UI) menyatakan dukungannya kepada Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang juga diusung oleh Partai PDIP,Hanura, PPP dan Perindo, dalam Pilpres 2024.
Kepala Negara menyampaikan, selama Johnny G Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
Menko Polhukam menyatakan, kolaborasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Densus 88 Anti Teror Polri harus terus bersinergi, terutama jelang Pemilu 2024 dan ajang internasional lainnya.
Presiden pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang bekerja bersama selama tiga tahun dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa.
Mahfud menjelaskan, pihaknya tetap mendorong kelanjutan proses hukum yang disangkakan dengan Pasal 286 KUHP itu. Perkara tersebut tidak bisa dikatakan "Ne Bis In Idem" karena pokok perkara tersebut, yakni kejahatan seksual sesuai dengan Pasal 286 KUHP belum pernah disidangkan.
Presiden juga menyampaikan apresiasi terhadap gelaran FTIN yang menampilkan dan memperkenalkan kembali kekayaan tradisi Islam nusantara sekaligus menggugah kepedulian dan kecintaan terhadap kekayaan budaya bangsa.
Menurut Mahfud, pertimbangan aspek hukum dan peraturan perundang-undangan terkait keluarnya Perpu Cipta Kerja karena kebutuhan mendesak ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 38/PUU-VII/2009.
Penerbitan Perpu ini, lanjut Menko Perekonomian, sejalan dengan peraturan perundangan-undangan serta berpedoman pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU-VII/2009.
Usai pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, Guntur Hamzah kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
Sandiaga Uno makin bangga kepada musik dangdut, ketika ia menunjukkan single Ojo Dibandingke yang dilantunkan Farel Prayoga kepada Menteri Pariwisata seluruh dunia di Bali beberapa waktu lalu.
saat ini dibutuhkan langkah-langkah yang progresif untuk mengatasi kurangnya hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung serta hakim-hakim tata usaha negara untuk perkara pajak yang sangat krusial perannya untuk memastikan terlindunginya penerimaan negara lewat sektor perpajakan.