Hari Anak Nasional mengingatkan kita tentang komitmen kita untuk melindungi, mendidik, dan memberikan hak-hak yang layak bagi setiap anak di Indonesia.
Adapun maksud SE adalah untuk menerapkan protokol kesehatan pada masa transisi endemi terhadap pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaksanaan kegiatan berskala besar, dan kegiatan pada fasilitas publik. Sedangkan tujuannya adalah memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari penularan COVID-19.